ilustrasi: intim.news |
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Kota Banjarmasin Syafruddin Akbar, dua orang yang telah menyerahkan dokumen pendukungnya yakni Khairul Saleh bersama pasangannya Habib Alwi, dan Anang Misran bersama Firdaus. "Jadi untuk sementara masih ada dua calon perseorangan di Banjarmasin," jelasnya Rabu (29/1/2020).
Pria yang dikenal dengan sapaan Abay itu, menyampaikan bahwa dari pendaftaran sebagai calon perseorangan, mereka juga telah menyerahkan Liaison Officer (LO) dan telah menginput data ke Silon.
Dengan demikian lanjutnya, mereka telah hampir memenuhi semua dukungan calon perseorangan, hingga pada 19-23 Februari nanti para calon perseorangan harus menyerahkan jumlah keseluruhan dukungannya sebagai dokumen pendaftaran dirinya.
Untuk jumlah dukungan sendiri, abay menyebutkan para calon perseorangan harus memenuhi minimal 38.003 pendukung, dari tiga Kecamatan se kota Banjarmasin yang merupakan 50 persen lebih suara dari lima Kecamatan. "Karena itu merupakan syarat dukungan yang harus terpenuhi," tutupnya.
Posting Komentar